Senin, 27 April 2009

Boros Iklan Politik Hanya Sekedar Naikan Citra



KRC,JAKARTA-
Partai-partai politik benar-benar menghambur-hamburkan duitnya pada masa kampanye politik awal 2009 lalu. Parpol "membuang" dana sekitar Rp 1,06 triliun untuk meningkatkan citra dengan beriklan di media-media.

Dalam paparannya, Senior Manager Business Development Media AGB Nielsen, Maika Randini mengatakan, hingga akhir kwartal 1 2009, belanja piklan parpol melambung manjauhi iklan-iklan besar seperti telekomunikasi. "Dibanding periode 2008, iklan kwartal 1 2009 naik hingga 269 persen dari Rp 289 miliar menjadi Rp 1,065 triliun," kata Maika di Jakarta, Selasa (28/4).

Bidang telekomunikasi yang sebelumnya menjadi penyumbang iklan terbesar, pada kwartal hanya mengalami kenaikan sebesar 5 persen dari Rp 954 miliar menjadi Rp 1,004 triliun.

Hanya iklan kometik saja yang lebih besar dari belanja partai politik yaitu sebesar Rp 1,16 triliun. Bila digabungkan dalam kategori pelayanan masyarakat dan pelayanan perusahaan, iklan parpol mencapai Rp 1,47 triliun karena nilai iklan layanan masyarakat mencapai Rp 405 miliar.

Partai Golkar disebut sebagai penyumbang iklan tertinggi yang mencapai Rp 128 miliar atau naik 2.888 persen dibanding periode sama tahun lalu yaitu Rp 4,28 miliar diikuti Partai Demokrat yang mencapai Rp 61 miliar atau naik 5.865 persen dari Rp 1 miliar pada kwartal 1 2008.

Sayangnya Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang terbilang paling jor-joran tidak disebutkan dalam pemaparan Nielsen itu. "Kami tidak bisa mengungkapkan Partai Gerindra karena yang bersangkutan tidak ingin nilai iklannya disebutkan," kata Maika.

Disebutkannya, nilai iklan tersebut dihitung dalam harga pas, belum ada perhitungan diskonnya.(don)

Dianggap Salahi Aturan DPD I dan II Golkar Dapat Teguran



KRC,Jakarta
Surat Ketua 25 DPD I Golkar yang meminta agar Golkar rujuk dengan Demokrat dinilai menyalahi aturan. DPD I pun ditegur. Sedang DPD II yang memita rapimnassus diulang baru mendapat 'sanksi' secara lisan.

"Kami menegur melalui jalur struktur partai yaitu DPD I. Tetapi, untuk DPD II baru secara lisan sehingga acara itu sendiri tidak jadi terlaksana," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Agung Laksono.

Hal ini disampaikan dia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/4/2009).

Menurut dia, tindakan tersebut menyalahi aturan, karena melakukan kegiatan-kegiatan yang mengatasnamakan partai tetapi tanpa sepengetahuan DPP. "Kegiatan tersebut tidak boleh dilakukan lagi," ujarnya.

"Kalau pertemuan untuk mendukung sih nggak masalah. Tetapi, jika pertemuan secara nasional tanpa ada struktur itu bisa memecah partai," cetus pria yang menjabat Ketua DPR ini.

Ketika ditanya mengenai pertemuan di rumah Akbar Tandjung pada Senin kemarin, Agung menjawab diplomatis.

"Saya kira bisa langsung ditanyakan kepada beliau secara langsung. Sebab, itu baru dugaan. Dugaan beliau terhadap situasi dan kondisi pada saat sekarang," kata dia.(don)