![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjZRsTBqwy0W0qY_wK-EyleQKuK9Wes_iTQv769P6LznPoYYZITaocx33HMxD8C_mWdAe6LNY4hQEFqL7PH53xj1sxfOXZ8dH7goSxA-PumlT426a55IXUd4RunUnWxiwtQFwbIURoc1Qg/s320/agung-dalem.jpg)
KRC,Jakarta
Surat Ketua 25 DPD I Golkar yang meminta agar Golkar rujuk dengan Demokrat dinilai menyalahi aturan. DPD I pun ditegur. Sedang DPD II yang memita rapimnassus diulang baru mendapat 'sanksi' secara lisan.
"Kami menegur melalui jalur struktur partai yaitu DPD I. Tetapi, untuk DPD II baru secara lisan sehingga acara itu sendiri tidak jadi terlaksana," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Agung Laksono.
Hal ini disampaikan dia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/4/2009).
Menurut dia, tindakan tersebut menyalahi aturan, karena melakukan kegiatan-kegiatan yang mengatasnamakan partai tetapi tanpa sepengetahuan DPP. "Kegiatan tersebut tidak boleh dilakukan lagi," ujarnya.
"Kalau pertemuan untuk mendukung sih nggak masalah. Tetapi, jika pertemuan secara nasional tanpa ada struktur itu bisa memecah partai," cetus pria yang menjabat Ketua DPR ini.
Ketika ditanya mengenai pertemuan di rumah Akbar Tandjung pada Senin kemarin, Agung menjawab diplomatis.
"Saya kira bisa langsung ditanyakan kepada beliau secara langsung. Sebab, itu baru dugaan. Dugaan beliau terhadap situasi dan kondisi pada saat sekarang," kata dia.(don)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar