Jumat, 24 Juli 2009

Mantan Panglima AU Tutup Usia


KRC,JAKARTA,
— Marsekal (Purn) Omar Dhani, mantan Panglima Angkatan Udara di era Presiden Soekarno (1962-1965), Jumat (24/7) pukul 14.05 WIB, meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara dr Esnawan Antariksa, Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Berdasarkan keterangan yang diberikan mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal (Purn) Chappy Hakim, yang dihubungi siang ini, tokoh yang lahir di Solo, 23 Januari 1924, itu akan disemayamkan di rumah salah satu putranya, di Jalan Samali Ujung, Pejaten, Jakarta Selatan.

"Beliau meninggal karena komplikasi penyakit paru-paru, itu yang parah. Ia sudah dirawat sejak seminggu terakhir. Belum tahu kapan akan dimakamkan, mungkin besok. Rencananya jenazah akan dimakamkan di TPU Jeruk Purut," kata Chappy.

Nama Omar Dhani mencuat dalam kasus pemberontakan G30S/PKI. Ia diadili dalam Sidang Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub) dan divonis hukuman mati pada bulan Desember 1966. Namun setelah itu, bersama dengan Soebandrio, ia mendapat grasi yang dikeluarkan pada 2 Juni 1995. Akhirnya, suami dari Sri Wuryanti ini dapat menghirup udara bebas pada 15 Agustus 1995.

Sebelum menduduki jabatan puncak di TNI Angkatan Udara, Omar Dhani pernah meniti karir sebagai penyiar bahasa Inggris di Kementerian Penerangan dan RRI Jakarta sejak tahun 1946 hingga 1947.

Ayah lima anak ini mengawali pendidikan di Hollandsch Inlandsche School (HIS) Klaten, Jawa Tengah tahun 1937. Kemudian di Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO) Kristen, Solo tahun 1940. Di tahun 1942, Omar masuk Algemeene Middlebare School (AMS) B di Yogyakarta.

Di tahun 1946, ia duduk di bangku Sekolah Menengah Teknologi (SMT). Kemudian TALOA Academy of Aeronautics, Bakersfiels, California tahun 1952 dan RAF Staff College, Andover, Inggris tahun 1957.(don)

Selasa, 21 Juli 2009

SBY Merasa Mengingatkan Tak Menakut-Nakuti



Keterangan : Sby saat memberi keterangan pers (eas)

KRC, Jakarta
— Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan, kewaspadaan dan kepedulian masyarakat berperan penting untuk membantu aparat keamanan mengamankan negara dari aksi teror.

Presiden berharap upayanya mengingatkan perlunya kewaspadaan tersebut tidak dianggap seolah menakut-nakuti masyarakat.

”Bukan menakut-nakuti. Kewajiban saya sebagai kepala negara mengajak, mari sambil menjalankan kehidupan kita sehari-hari, tetaplah kita peduli, waspada, dan jangan lalai,” ujar Presiden ketika meresmikan Museum Bank Indonesia di kawasan Kota Tua, Jakarta, Selasa (21/7).

Menurut Presiden, dirinya sebagai kepala negara bersama para pejabat kepolisian dan pimpinan daerah perlu terus mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi ancaman teror.

”Tidak perlu cemas, tetapi waspada dan peduli pada keganjilan-keganjilan yang biasa dilakukan kaum teroris. Ini semata-mata agar kita tidak lengah, tidak lalai, karena kelalaian dan kelengahan itulah yang ditunggu oleh kaum teroris, kaum penjahat, dan pengacau,” ujar Presiden.

Presiden Yudhoyono mengingatkan, teror bom harus membuat segenap komponen bangsa lebih bersatu. Semua pihak perlu menegaskan sikap, komitmen, dan posisi yang jelas bahwa kejahatan terorisme itu tidak ditoleransi.

Presiden berharap segenap komponen masyarakat memiliki kesepahaman untuk bersama-sama mencegah teror serupa berulang.

”Inilah yang saya harapkan, bersatunya hati dan pikiran kita untuk bersama-sama mencegah. Jangan dibelokkan ke isu-isu lain yang justru menyuburkan mereka yang berniat jahat di negeri kita ini untuk mengguncang, merobek keamanan kita,” ujarnya.

Segera teratasi

Kepada masyarakat internasional, Presiden Yudhoyono menegaskan, peledakan bom Jumat lalu tidak akan melemahkan Indonesia. Gangguan keamanan itu juga dijanjikan Presiden akan segera teratasi.

Investigasi yang dilakukan oleh kepolisian, dengan dukungan Badan Intelijen Negara (BIN)dan TNI, saat ini sedang berlangsung dan secara terus-menerus dipantau oleh Presiden.

”Langkah-langkah investigasi oleh kepolisian dibantu BIN dan TNI tengah berlangsung. Saya memantau tiap jam, ibaratnya, mereka terus bergerak untuk segera membawa pelakunya ke meja hijau dan akhirnya kita bisa menegakkan lagi keamanan,” kata Presiden.

Foto lama

Secara terpisah, anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Permadi, Selasa di Jakarta, mengatakan, foto-foto yang ditampilkan Presiden Yudhoyono tentang kegiatan latihan menembak merupakan foto lama yang pernah ditunjukkan dalam rapat dengar pendapat di Komisi I DPR beberapa tahun lalu.

Permadi yang merupakan mantan anggota Komisi I DPR menyebutkan, foto-foto yang ditampilkan, yaitu berupa kegiatan beberapa orang latihan menembak, pernah ditunjukkan oleh mantan Kepala BIN Hendropriyono.

Foto-foto itu kembali ditunjukkan sewaktu Kepala BIN dijabat oleh Syamsir Siregar. ”Foto-foto orang yang latihan menembak itu pernah ditunjukkan waktu rapat di Komisi I DPR beberapa tahun lalu. Bukan foto SBY yang pipinya kena sasaran tembak ya, tetapi foto orang-orang yang lagi latihan menembak itu,” kata Permadi.

Permadi menduga, Presiden Yudhoyono tidak menerima informasi yang akurat dari aparat intelijennya terkait adanya upaya pembunuhan terhadap dirinya. (Dy)

Agum Bentuk Team Lima Tuntaskan Kasus Gagalnya Mu ke Indonesia


KRC,JAKARTA,
- Batalnya kunjungan Manchester United (MU) ke Indonesia menyisakan masalah yang lebih rumit ketimbang usaha untuk mendatangkan mereka. Untuk menyelesaikannya, Panitia Lokal sampai membentuk lima tim untuk menuntaskan masalah tersebut.

Ketua Panitia Lokal pertandingan MU versus Indonesia All Star, Agum Gumelar menyatakan telah membentuk lima kelompok tugas untuk menyelesaikan masalah dengan Manchester United, sponsor, masyarakat, instansi pemerintah, dan penyedia barang dan jasa terkait dengan acara.

"Tim itu akan mulai bekerja besok hingga 1-2 bulan ke depan," kata Agum pada konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/7).

Khusus untuk masalah dengan MU, tim akan berusaha untuk mendapatkan kembali uang penampilan MU yang sudah dibayarkan panitia. Nilai uang penampilan tersebut mencapai dua juta dollar AS atau sekitar dua puluh miliar rupiah.

Menurut Agum, dalam klausul kontrak Panitia Lokal dengan MU, tertulis bahwa uang penampilan tidak bisa dikembalikan bila ada peristiwa tak terduga (force majeure), termasuk insiden ledakan bom di Hotel Ritz-Carlton dan JW Marriot, Jumat silam.

"Namun kami akan mendiskusikannya lagi dengan pihak MU soal apakah uang bisa dikembalikan. Kami akan menegosiasikan refund kontrak tersebut seusai Tur Asia MU yang akan berakhir di China sekitar awal bulan depan," lanjutnya.

"Sampai saat ini kerugian yang kami derita 23 koma sekian miliar rupiah," tambahnya.

Meski merugi, Agum tetap akan bertanggung jawab atas segala masalah yang muncul menyusul batalnya kunjungan "Setan Merah". Namun, ia berharap, semua pihak bersabar karena proses penyelesaian masalah mungkin memakan waktu panjang.

"Soal tiket, administrasi dan segala hal sekali lagi kami tegaskan, panitia tidak akan lepas tangung jawab. Kami akan bertanggung jawab. Namun kami minta perhatian karena jumlah kerugian yang kami derita sangat besar. Makanya ini memerlukan waktu yang lama," ungkapnya.(don)

Mantan Ketua DPRD Jatim Fathorrasjid Dijebloskan ke Medaeng



KRC,Surabaya
- Mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Fathorrasjid akhirnya dijebloskan ke bui di Medaeng, Sidoarjo, Selasa (21/7/2009). Ia menjadi tersangka korupsi dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) dari APBD 2008 senilai Rp 200,26 miliar.

Politikus dari Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) itu sebelumnya diperiksa tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi (kejati) Jatim selama kira-kira tiga jam. Fathorrasjid dibawa ke Medaeng dengan mobil kejaksaan Nopol L-1501-JP. Ia hanya melambaikan tangan kepada wartawan yang mengerumuninya.

Kepala Kejati Jatim Hm Zulkarnain, mengatakan, Fathorrasjid ditahan karena turut serta menyalahgunakan dana P2SEM bersama bekas sekretaris pribadinya, Pudjiarto. “Indikasi keterlibatan Fathorrasjid terkait temuan penambahan jumlah kerugian negara yang semula Rp 9 miliar menjadi Rp 13 miliar dari total dana Rp 200,26 miliar. Itu diperkuat keterangan 15 saksi yang diperiksa sebelumnya,” katanya.

Tentang keterangan Fathorrasjid yang mengaku hanya diperalat oleh Pudjiarto, Kajati mengabaikan hal itu, karena keterangan Pudjiarto dan hasil audit BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan) tentang peran Fathorrasjid cukup jelas. “Bukti dan saksi kami cukup kuat,” katanya.

Menanggapi penahanan itu, kuasa hukum Fathorrasjid, Fachmi H Bachmid, menyatakan, kliennya belum tentu bersalah, sebab tanda tangan dalam rekomendasi untuk 174 LSM yang menjadi dasar pencairan dana P2SEM bukanlah tanda tangan kliennya. “Klien kami sudah meneliti bahwa tanda tangan yang ada bukan tanda tangannya, karena itu klien kami sudah melaporkan pemalsuan tanda tangan itu ke Polda Jatim pada pekan lalu,” katanya.

Anggota Tim Pengacara Muslim (TPM) Jatim itu menegaskan bahwa rekomendasi anggota DPRD itu sendiri bukan merupakan kunci dari pencairan dana P2SEM, sebab DPRD hanya menyetujui dana P2SEM dalam APBD. “Siapa yang berhak mencairkan itu ada aturannya tersendiri yang secara teknis menjadi kewenangan Bapemas (Badan Pemberdayaan Masyarakat) Provinsi Jatim,” kata pengacara yang pernah mendampingi sejumlah pelaku terorisme di tanah air itu.

Fathorrasjid ditetapkan sebagai tersangka berdasar keterangan tersangka Pudjiarto (staf Sekretariat DPRD Jatim) yang mengarah pada dugaan keterlibatan mantan bosnya di DPRD Jatim dalam penggunaan dana P2SEM.

Program P2SEM itu merupakan realisasi setelah anggota dewan menggelar jaring aspirasi masyarakat. Program P2SEM juga menjadi program lain yang tidak tersentuh oleh program pemerintah yang sudah ada, di antaranya program Gerakan Terpadu Pengentasan Kemiskinan (Gerdu Taskin) dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri yang pendanaannya juga dari APBD Jatim.

Anggaran program P2SEM sebesar Rp200,26 miliar tersebut digagas setelah adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Program itu bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dengan cara memberi pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia.(cc)

Minggu, 12 Juli 2009

Kritis Nasib Arema Setelah Bentoel Diakuisisi BAT, Aremania Tolak Gunakan Dana APBD



KRC,MALANG |
Ratusan suporter kesebelasan Arema Malang (Aremania), Minggu (12/7), mendatangi kantor Arema di Jalan Panderman Kota Malang. Mereka mempertanyakan kelangsungan tim kebanggaannya itu setelah sponsor utama Arema, Bentoel, diakuisisi oleh British American Tobacco (BAT).

Ratusan Aremania datang dari berbagai wilayah di Malang Raya. Mereka disambut oleh sejumlah pengurus yayasan PS Arema seperti Satrija Budi Wibawa, pejabat Humas Arema Muhammad Taufan, serta manajer Arema Ekoyono. Kedua pihak akhirnya duduk bersama, membahas persoalan tim dan mencoba mencari solusi kelangsungan hidup kesebelasan “Singo Edan” ke depan.

“Selama ini komunikasi manajemen, Arema, dan Aremania terputus. Seperti tubuh, maka jasad dan rohnya terputus. Untuk itu kami Aremania ke sini untuk menyambung tali komunikasi itu kembali,” ujar Yusuf, Aremania asal Kelayatan Sukun, dalam dialog itu.

Terputusnya komunikasi itu, menurut Yusuf, memunculkan simpang siur isu mengenai nasib Arema pascaakuisisi Bentoel oleh BAT. Padahal selama ini Bentoel adalah sponsor utama bagi “Singo Edan”.

“Yang terakhir dan menyakitkan adalah munculnya isu merger dengan rival sekota kami. Ini merupakan isu murahan yang sangat kami tentang. Lebih baik kami mati daripada merger,” ujar Yusuf. Sebelumnya memang muncul wacana merger antara Arema dan Persema sebagai kesebelasan yang dibiayai APBD Kota Malang.

Selain masalah sponsor, Aremania juga mengkhawatirkan komposisi pemain. Hingga saat ini Arema belum membentuk tim untuk kompetisi musim depan.

“Selama ini kami melihat Bentoel-Arema tidak bisa dipisahkan. Hingga kini pun tidak ada kejelasan mengenai Arema termasuk persiapan musim depan. Bagaimana pelatihnya, pemainnya mulai hilang satu per satu, semuanya tidak jelas. Itu sebabnya kami ingin agar menanyakan bagaimana nasib tim kebanggaan kami ini ke depan?” ujar Alex, Aremania asal Gadang. (jo)

Selasa, 07 Juli 2009

Warga yang tak Terdaftar dalam DPT, Boleh Contreng Pakai KTP




KRC,JAKARTA -
Dua hari menjelang pemilihan presiden (pilpres), Mahkamah Konstitusi (MK) membuat putusan yang akan mengubah secara drastis ketentuan bagi para pemilih. Salah satu putusan penting itu menyebutkan, warga yang tak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) pilpres bisa tetap menggunakan hak pilihnya dengan memakai KTP atau paspor.

Sebelumnya, berdasar ketentuan UU Pilpres No 42 Tahun 2008, pemilih pilpres adalah warga yang namanya terdata dalam DPT. Hal itu tercantum dalam pasal 28 dan pasal 111 ayat 1.

Pasal 28 menyatakan, warga yang ingin menggunakan hak pilih harus terdaftar sebagai pemilih. Berdasar pasal 111 ayat 1 huruf a, pemilih yang berhak mengikuti pemungutan suara adalah yang terdaftar dalam DPT tiap TPS. Atau, ketentuan pasal 111 ayat 1 huruf b, yakni yang terdaftar di DPT tambahan.

Dua pasal itulah yang dibatalkan MK dalam sidang kemarin sore. Selanjutnya, pemilih yang namanya tak terdaftar dalam DPT boleh menggunakan KTP dan paspor. ''Bahwa hak pilih seseorang adalah hak konstitusional yang tidak bisa dilanggar ketentuan administratif,'' kata Ketua MK Mahfud M.D. dalam pembacaan putusan di ruang sidang utama MK, Jakarta, kemarin.

Permohonan uji materiil pasal pembatasan hak pemilih itu diajukan oleh Refli Harun, peneliti Cen­tre for Electoral Reform, dan Maheswara Prabandono, advokat. Keduanya memosisikan warga yang tidak terdaftar sebagai pemilih dalam pemilu legislatif 9 April 2009.

Dalam amar putusannya, MK memutus bahwa ada sejumlah keten­tuan terkait dengan penggunaan KTP dan paspor. Warga ne­gara Indonesia yang belum men­daftar dan terdaftar sebagai pemilih bisa menggunakan KTP bagi WNI yang tinggal di Indonesia atau paspor bagi WNI yang berada di luar negeri. ''Untuk KTP, harus dilengkapi KK (kartu keluarga) atau dokumen lain,'' jelasnya.

Selanjutnya, KTP yang dimiliki tidak sembarangan bisa digunakan WNI. Mahfud menyatakan, pemilih yang belum terdaftar harus menggunakan KTP-nya sesuai alamat RT dan RW yang tertera (baca grafis).

Pada ketentuan lain, sebelum menggunakan hak pilih, MK memutus bahwa pemilih yang belum terdata dalam DPT harus mendaftar dulu melalui kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) setempat. ''Pendaftaran menggunakan KTP atau paspor baru dilakukan sejam sebelum pemungut­an suara berakhir,'' ungkapnya membacakan putusan.

Mengapa MK membatalkan ketentuan kewajiban terdaftar sebagai pemilih itu? Hakim konstitusi dalam pembacaan pendapat MK menyatakan, hak memilih merupakan hak konstitusional warga (rights to vote). Hal itu telah tercantum dalam pasal 27 ayat 1 dan pasal 28C ayat 2 UUD 1945. ''Pem­­batasan atau peniadaan hak memilih adalah pelanggaran HAM,'' tegas Arsyad Sanusi, salah seorang hakim MK, yang membacakan putusan kemarin.

Terlebih, ketentuan konstitusi telah menyebutkan bahwa WNI yang berusia 17 tahun atau telah menikah memiliki hak memilih dan dipilih. Pasal 28 dan pasal 111 ayat 1 dalam UU No 42 Tahun 2008 tersebut merupakan sebuah aturan administratif yang bersifat menghambat hak pilih. ''Padahal, hak pilih seseorang tidak bisa dihambat oleh batasan aturan atau ketentuan administratif,'' ujarnya.

MK menimbang bahwa hak pilih merupakan ketentuan konstitusi. Diperlukan sebuah solusi, sehingga penggunaannya tidak dihalangi. ''Penggunaan KTP dan paspor merupakan satu alter­natif,'' kata Arsyad.

Namun, ketentuan tersebut ti­dak bisa dibentuk dalam peraturan KPU. ''MK juga menilai k­etentuan tersebut tidak bisa dibentuk dalam sebuah perppu, mengingat hal itu berpotensi dibatalkan dalam political review di DPR,'' jelasnya.

Karena itulah, demi keadilan, MK langsung menetapkan sejumlah ketentuan terkait dengan penggunaan KTP dan paspor untuk pemilu tersebut. ''Ketentuan ini bisa langsung dilaksanakan KPU selaku penyelenggara pemilu sesuai putusan MK yang bersifat self executing,'' tuturnya.

Sidang MK terkait dengan uji ma­teriil pembatasan terhadap pe­milih itu berlangsung cepat. Sidang perdana dimulai pukul 10.00 kemarin. Pukul 17.00, MK langsung menetapkan putusan.

Arsyad menegaskan, ketentuan itu bisa dilakukan MK sebagaimana tercantum dalam pasal 45 ayat 9 UU MK. ''Mengingat urgensi putusan ini, MK melakukan sidang cepat,'' ungkapnya.

KPU Langsung Pleno

Beberapa jam setelah putusan MK, KPU langsung menggelar pleno atas penetapan diperbolehkannya KTP dalam pemungutan suara pilpres. Hasilnya, KPU me­lakukan sejumlah modifikasi atas putusan MK tersebut.

Dalam salah satu ketentuan MK, pemilih dengan KTP atau paspor diperbolehkan mendaftar di KPPS atau KPPS LN (luar negeri) satu jam sebelum pemungutan suara usai. Anggota KPU Andi Nurpati saat membacakan hasil pleno menyatakan, pendaftar KTP bisa mendaftar pada saat pagi. "Ini su­paya petugas memiliki data be­rapa jumlah pendaftar KTP dalam satu RW," kata Andi.

Meski begitu, untuk memberikan hak pilihnya, KPU tetap berpe­doman pada putusan MK. Yakni, pemilih dengan KTP dan paspor diperbolehkan menggunakan hak pilih satu jam sebelum pemungut­an usai. "Yakni, pukul 12.00 waktu setempat," kata Andi. Untuk kartu keluarga, KPU juga meminta pemilih menyertakan KK asli saat didaftarkan ke KPPS.

Surat suara yang digunakan pemilih dengan KTP dan paspor adalah surat suara tambahan. Jum­lahnya dua persen dari total pe­milih di satu TPS. Selain itu, bisa digunakan surat suara pemilih dari DPT. Syaratnya, pemilih dalam DPT itu memang tidak menggunakan hak pilih.

Bagaimana jika surat suara di satu TPS habis? Andi menyatakan, itulah gunanya pemilih dengan KTP atau paspor mendaftar pada pagi hari. Petugas KPPS di TPS bisa berkoordinasi dengan TPS lain, untuk memeratakan jumlah pemilih di satu RW. Jika masih kekurangan, KPPS bisa mengamblil surat suara di RW lain asal dalam satu desa. "Pengambil­an itu dengan berita acara yang diketahui petugas PPS (panitia pemungutan suara)," terangnya.

Andi menegaskan, KPU telah menghubungi KPU Provinsi untuk menyosialisasikan perubahan ini. KPU berencana hari ini me­nye­barkan surat edaran terkait perubahan teknis pemilih berdasar putusan MK tersebut. Diharapkan KPU kabupaten/kota segera meresponsnya kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK). "Harapannya, besok (hari ini) KPU kabupaten/kota sudah mengundang PPK untuk sosialisasi," kata Andi.

Namun, ada satu ganjalan yang dia rasakan. Andi berharap peserta pilpres juga bisa menyosialisasikannya kepada kader di daerah. Sebab, hal itu penting demi penyamaan persepsi putusan MK. "Jika saat pemungutan, saksi belum paham, itu bisa ribut nanti. Harapan kami, ini juga tersosialisasi ke semuanya," tandasnya.

SBY Mengaku Plong

Capres Susilo Bambang Yudho­yono (SBY) ikut bersyukur atas ke­putusan MK yang memperbolehkan penggunaan KTP sebagai identitas pemilih yang tak terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT). Dia berharap keputusan itu memupus tuduhan adanya kecurangan pemilu yang diarahkan kepada kubunya.

"Saya sangat bersyukur. Saya merasa sangat lega. Karena apa, (karena) saya ingin pemilu baik pe­milu legislatif maupun pilpers ini benar-benar berlangsung lang­sung umum bebas dan rahasia, jujur dan adil, aman, tertib, dan lan­car," kata SBY di kediaman pri­­badinya di Cikeas, Bogor, tadi malam (6/7). SBY juga meminta pemda ikut membantu KPUD me­laksanakan keputusan itu.

SBY merasa perlu ikut berkomentar mengenai keputusan tersebut setelah kedua pasang kandidat lain memperjuangkan peng­gunaan KTP tersebut, terutama dalam dua hari terakhir. "Kedua capres yang lain, Pak Jusuf Kalla dan Ibu Megawati Soekarnoputri, juga secara aktif dalam gerakan politik pada dua hari ini. Dengan demikian, tidak keliru kalau malam ini pun saya memberikan statemen, menyampaikan pandangan, meres­pons segala sesuatunya," katanya.

SBY mengatakan tetap berkeinginan agar pemilu diselengga­rakan dengan adil. Dia kembali me­negaskan tidak ingin mengulang apa yang dia alami pada 2004. Kala itu dia mengklaim banyak terjadi ketidaknetralan sejumlah lembaga negara. "Saya sungguh ingin apa yang saya ala­mi pada 2004 tidak terjadi pada 2009 ini," ujarnya.

Mengenai tuduhan kecurangan, dia mengatakan, hal itu menyakitkan dan menjadi beban baginya. SBY menambahkan, dengan adanya keputusan MK, dia merasa lepas dari masalah DPT yang sangat menghantuinya. "Dengan adanya keputusan MK, sesuatu yang sangat menghantui kita menjadi lepas. Ini sungguh jalan keluar," katanya.

Dia juga tetap beranggapan bah­wa masalah DPT merupakan tanggung jawab KPU. Semua hak politik rakyat juga harus terus dilindungi. "Kalau dia memiliki hak pilih, tidak bisa memilih, tentu kesalahan dalam penyelengaraan pemilu ini, dan UU telah mengatur. KPU di sini memiliki tanggung jawab dan kewenangan yang luas," kata SBY.

Hingga sore sebelum sidang MK, kubu SBY-Boediono masih menjadi satu-satunya pasangan yang menolak usul pemberlakuan KTP. "Tidak ada jaminan dengan KTP kecurangan dapat dihapus," kritik anggota Timkamnas SBY-Boediono, Hayono Isman, di sela rapat koordinasi persiapan pilpres, di gedung MK kemarin.

Dia menyatakan, tanda tinta pemilu setelah memilih bisa dimanipulasi. Sebab, menurut Hayono, teknologi sudah berkembang sedemikian pesat. "Lantas siapa yang bisa menjamin bahwa tidak ada orang yang memilih di dua tempat berbeda?" gugatnya.

Menurut dia, seluruh pihak lebih baik tetap percaya dengan kinerja KPU. Bahwa penyelenggara pemilu tersebut telah berkomitmen memperbaiki DPT yang ada. "Jangan sampai keputusan MK malah kontraproduktif," tegas anggota Dewan Pembina Partai Demokrat tersebut. (don.jjp)

Sabtu, 04 Juli 2009

Dua Kali Survey IDM Pasangan Sby-Budiono Menurun


Keterangan Foto : Massa Sby-Budiono Digelora Bungkarno (ayu)

KRC, jakarta
— Dari dua kali survei yang dilakukan Indonesia Development Monitoring (IDM) diperoleh hasil elektabilitas pasangan capres-cawapres, SBY-Boediono, semakin menurun. Jika hal tersebut terus berlanjut, dikhawatirkan pasangan capres-cawapres bernomor urut 2 itu tidak akan mengikuti putaran kedua pilpres mendatang.

Demikian dikatakan juru bicara IDM Maulana Bungaran pada konferensi pers Elektabilitas Capres/Cawapres 2009, Sabtu (4/7) di Hotel Lumire, Jakarta.

Pada survei pertama yang dilakukan tanggal 1-16 Juni dengan total 2.047 responden, pasangan SBY-Boediono mendapat perolehan 30,43 persen. Adapun pada survei kedua yang dilakukan pada 17 Juni-2 Juli dengan jumlah 3.700 responden, elektabilitas SBY-Boediono menurun menjadi 27,15 persen.

Penurunan tersebut, kata Maulana, disebabkan oleh banyaknya "kecelakaan politik" yang terjadi belakangan ini. Kecelakaan tersebut antara lain adalah "pukulan telak" JK tentang iklan pilpres satu putaran yang dianggap tidak demokratis. Kemudian kasus selebaran tentang istri Boediono yang diduga dilakukan oleh pendukung SBY, dan terakhir adalah pernyataan Andi Mallarangeng yang dituding berbau SARA.

Melihat hal tersebut, Maulana menilai pasangan SBY-Boediono harus bekerja keras meningkatkan elektabilitasnya, mengingat semakin menipisnya perbedaan dengan pasangan JK-Wiranto. "Jika trennya seperti ini terus, maka tidak tertutup kemungkinan bahwa pilpres satu putaran untuk pasangan SBY-Boediono akan terjadi, dalam artian pasangan SBY-Boediono tidak lulus ke putaran kedua," tandasnya.(cc)

Jumat, 03 Juli 2009

Diperkirakan Macet Massa Hadiri Kampaye Sby-Budiono di Tugu Proklamasi


KRC,Jakarta -
Ratusan peserta kampanye terbuka SBY-Boediono sudah mulai berkumpul di Tugu Proklamasi untuk melakukan apel siaga. Apel siaga ini dilakukan untuk koordinasi menuju Gelora Bung Karno Senayan yang akan dilaksanakan pukul 14.00 WIB siang ini.

"Benteng Kedaulatan hari ini menyelenggarakan apel siaga untuk kordinasi menuju acara kampanye terbuka SBY- Boediono di Senayan," kata Kordinator Lapangan Banteng Keadilan Agus Setiabudi, di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Sabtu, (4/7/2009)diperkirakan ada dua kelompok massa yang berkumpul saat ini. Pertama massa pendukung SBY-Boediono yang menggunakan kaos biru dan massa Benteng Keadilan yang menggunakan kaos hitam.

Sebagian besar peserta menggunakan kendaraan roda dua ini membawa atribut bendera bergambar SBY-Boediono serta bendera Partai Demokrat.

Massa sudah mulai bergerak menuju Gelora Bung Karno dengan konvoi kendaraan bermotor sambil membunyikan klakson dan berteriak "SBY Boediono Lanjutkan!"

Kampanye terbuka calon presiden-calon wakil presiden Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono, di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, diperkirakan akan menimbulkan kemacetan lokal di berbagai titik di Jakarta.

perkiraan 200.000 kader dan simpatisan dari berbagai tempat di Jabodetabek akan menghadiri kampanye akbar tersebut. Sekitar 200.000 kader dan simpatisan, sebelum konvoi menuju Stadion Utama GBK, akan berkumpul terlebih dahulu di sejumlah titik pertemuan, seperti Blok S, Tugu Proklamasi (Jakarta Pusat), Youth Center di Jalan Otista (Jakarta Timur), Pacuan Kuda Pulomas (Jakarta Timur), di Jalan Senopati (Jakarta Selatan), Jalan Metro Pondok Indah TH 11 (Jakarta Selatan), RCTI dan lapangan Roxy (Jakarta Barat), dan Pataso PRJ dan Tanjung Priok (Jakarta Utara).

Berkumpulnya massa tentunya akan membuat arus lalu lintas tersendat. Sementara itu, pantauan Kompas.com, dari di sekitar Bundaran Hotel Indonesia, Setiabudi, Kampus Atma Jaya, Gatot Subroto, Gedung MPR/DPR, hingga Slipi, lalu lintas hingga kini masih lancar terkendali.

Briptu Adi dari Traffic Management Centre Polda Metro Jaya mengatakan, hingga kini pihaknya belum melakukan penutupan atau pun pengalihan jalan di sejumlah titik yang menjadi tempat berkumpulnya massa. Namun, Briptu Adi mengimbau masyarakat agar menghindari area Senayan ketika kampanye berlangsung. Kemacetan total diperkirakan terjadi di sekitar wilayah tersebut.(don)

Kamis, 02 Juli 2009

Memanas Suhu Politik Pilpres Wiranto Kritik Andi Soal Capres ASAL Bugis


KRC, Jakarta—
Kandidat CawapresWiranto mengkritik tegas pernyataan Tim kampanye nasional SBY-Boediono, Andi Mallarangeng yang menyatakan 'Belum waktunya bagi orang Bugis jadi Presiden'. Dalam orasinya saat mendampingi cawapres Boediono kampanye di Makassar, Andi menegaskan bahwa saat ini belum waktunya bagi orang Bugis menjadi pemimpin nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan ribuan peserta kampanye dialogis. "Sangat picik kalau mengatakan belum saatnya," kata Wiranto, seusai debat capres di Balai Sarbini, Jakarta, Kamis (2/7).
Wiranto menilai pernyataan Andi tersebut merupakan masalah besar yang menyangkut SARA. Untuk memimpin negara tidak dipandang dari mana asal suku, namun dilihat dari segi kualitasnya.
Tidak peduli dari mana asal sukunya, apakah Jawa, Papua, atau Bugis selama masih warga negara Indonesia mempunyai peluang yang sama menjadi presiden.
"Asalnya darimana saja silahkan, asal diijinkan oleh UU. Asal dia orang Indonesia, tidak ada problem," tegasnya. Lebih jauh ia menyerahkan masalah ini kepada masyarakat untuk menilainya.
"Yang menilai itu rakyat, negeri ini negeri demokrasi, yang penting kualitasnya," tuturnya.
Secara terpisah Ketua DPP Bidang Politik Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengatakan, terlalu berlebihan jika menganggap pernyataan Andi Alfian Mallarangeng, "belum saatnya orang Bugis jadi presiden", merupakan pernyataan yang rasialis. Pernyataan itu diungkapkan Andi saat kampanye di GOR Andi Mattalatta, Makassar, Rabu (1/7).

"Pernyataan itu kan tidak mengandung diskriminasi dan bermotif rasialis. Tidak ada pernyataan yang melarang orang tertentu jadi presiden, hanya belum saatnya. Kalau dianggap rasialis atau diskriminatif, itu berlebihan," kata Anas saat dihubungi wartawan Jumat pagi.

Pada masa kampanye seperti saat ini, ia menilai, semua hal, termasuk pernyataan Andi dibesar-besarkan. "Ini masa kampanye. Dalam banyak hal, pernyataan biasa punya dampak politik dan dianggap menyinggung," ujarnya.

Secara substansi, menurut Anas, pernyataan itu bisa dipandang rasialis jika ada kata-kata "melarang" etnis tertentu menjadi pemimpin bangsa. "Pernyataannya kan belum waktunya, bukan tidak boleh dan tidak pantas. Namun, kalau ada yang tersinggung, kami minta maaf," kata Anas.

Pernyataan Andi, kemarin, sempat memancing respons dari forum rektor Sulawesi Selatan yang menilai pernyataan tersebut mendiskreditkan etnis tertentu. Sementara itu, seusai debat capres, capres Jusuf Kalla yang beretnis Bugis menyatakan tidak boleh ada rasialis dan menegaskan siapa pun boleh menjadi pemimpin.(don)